Tag: Hak Paten

  • Memahami Pembayaran Royalti Lagu Dalam Hak Cipta

    Memahami Pembayaran Royalti Lagu Dalam Hak Cipta

    Sebelumnya perlu dipahami mengenai definisi dari pencipta dan royalti. Dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pencipta adalah seseorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yang bersifat khas dan pribadi. Dalam pengaturannya, pencipta memiliki dua hak, yaitu hak moral dan hak ekonomi. Hak moral yaitu hak yang melekat…

  • Lebih Baik yang Mana, Bayar Royalti ke LMKN atau Langsung ke Peciptanya?

    Lebih Baik yang Mana, Bayar Royalti ke LMKN atau Langsung ke Peciptanya?

    Salah satu penyanyi terkenal baru-baru ini mengunggah bukti transfer royalti lagu sebesar Rp15 juta kepada pencipta lagu secara langsung. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan krusial: apakah pembayaran royalti sebaiknya dilakukan langsung kepada pencipta lagu atau harus melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami ketentuan yang berlaku terkait royalti lagu,…